Analisis Pertimbangan Hakim Mengenai Penetapan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Kudus Pada Tahun 2018

Nihayah, Ulfatun (2021) Analisis Pertimbangan Hakim Mengenai Penetapan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Kudus Pada Tahun 2018. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[thumbnail of 01 COVER BARU.pdf] Text
01 COVER BARU.pdf

Download (989kB)
[thumbnail of 02 ABSTRAK.pdf] Text
02 ABSTRAK.pdf

Download (69kB)
[thumbnail of 03 DAFTAR ISI.pdf] Text
03 DAFTAR ISI.pdf

Download (80kB)
[thumbnail of 04 BAB  I.pdf] Text
04 BAB I.pdf

Download (156kB)
[thumbnail of 05 BAB II.pdf] Text
05 BAB II.pdf

Download (351kB)
[thumbnail of 06 BAB III.pdf] Text
06 BAB III.pdf

Download (108kB)
[thumbnail of 07 BAB IV.pdf] Text
07 BAB IV.pdf

Download (365kB)
[thumbnail of 08 BAB V.pdf] Text
08 BAB V.pdf

Download (74kB)
[thumbnail of 09 DAFTAR  PUSTAKA.pdf] Text
09 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (80kB)

Abstract

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini meliputi : 1.) Bagaimanakah proses pengajuan perkara permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kudus? 2.) Apakah faktor-faktor yang menjadi alasan diajukannya permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kudus pada tahun 2018? 3.) Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kudus pada tahun 2018? Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif bersifat yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui proses wawancara, pengamatan dilapangan, penelusuran dari beberapa referensi buku dan undang-undang maupun media online guna mengetahui hal-hal yang timbul dari penetapan hakim terhadap dispensasi nikah dan dampaknya terhadap keharmonisan rumah tangga pasangan usia dini. Hasil dari penelitian ini adalah 1.) Proses pengajuan perkara dispensasi nikah dilakukan oleh pemohon dengan cara datang ke Kantor Pengadilan Agama Kudus selanjutnya akan diberi arahan oleh petugas Pelayan Terpadu Satu Pintu guna melengkapi persyaratan untuk proses persidangan. 2.) Faktor-faktor yang latar belakangi diajukannya permohonan dispensasi kawin adalah faktor rendahnya pendidikan, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan orangtua, rendahnya ekonomi, lingkungan adat dan agama, dan faktor biologis. 3.) Untuk mengabulkan sebuah permohonan, hakim tentunya memiliki pertimbangan dari berbagai sumber hukum yaitu undang-undang dan sumber hukum islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan Dini, Kekuasaan Kehakiman, Pertimbangan Hakim, Dampak Pernikahan Dini.
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 22 Sep 2021 02:10
Last Modified: 22 Sep 2021 02:10
URI: http://repository.uinsuku.ac.id/id/eprint/5256

Actions (login required)

View Item View Item