Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Dari Hasil Pernikahan Siri Dalam Perspektif Hukum Islam.

Anas, Muhammad Rhesa Irfansyah (2018) Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Dari Hasil Pernikahan Siri Dalam Perspektif Hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN KUDUS.

[thumbnail of 1. BAGIAN AWAL.pdf] Text
1. BAGIAN AWAL.pdf

Download (503kB)
[thumbnail of 2. ABSTRAK.pdf] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (265kB)
[thumbnail of 3. DAFTAR ISI.pdf] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (308kB)
[thumbnail of 4. BAB I.pdf] Text
4. BAB I.pdf

Download (226kB)
[thumbnail of 5. BAB II.pdf] Text
5. BAB II.pdf

Download (372kB)
[thumbnail of 6. BAB III.pdf] Text
6. BAB III.pdf

Download (224kB)
[thumbnail of 7. BAB IV.pdf] Text
7. BAB IV.pdf

Download (434kB)
[thumbnail of 8. BAB V.pdf] Text
8. BAB V.pdf

Download (199kB)
[thumbnail of 9. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (197kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum perkawinan sirri di Indonesia, memahami kedudukan anak dari hasil perkawinan sirri sebelum adanya putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan pasca putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan Yuridis Normatif, pengumpulan data diperoleh melalui penelusuran terhadap sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis angkat. Selanjutnya peneliti melakukan keabsahan data dengan metode triangulasi, dan menggunakan bahan referensi. Untuk analisis data, yaitu dengan analisi data pustaka, deskriptif komparatif, dan kesimpulan. Adapun subyek dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Kedudukan anak sebelum putusan MK No.46/PUU-VIII/2010 seorang anak luar kawin atau anak dari hasil pernikahan siri hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya. Dan setelah adanya putusan tersebut, diakuinya anak dari pernikahan siri sebagai anak sah. Putusan MK No.46/PUU-VIII/2010 memberikan payung hukum kepada anak-anak yang terlahir di luar perkawinan untuk memperoleh hak-hak keperdataan dari ayah kandungnya serta keluarga ayahnya. Dalam perspektif Hukum Islam, tidak ada perbedaan antara anak yang dilahirkan di dalam atau di luar perkawinan yang keduanya merupakan subjek hukum yang harus dilindungi hak-haknya oleh negara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan sirri; Kedudukan Anak; Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjects: Fiqih, Hukum Islam
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat)
Fiqih, Hukum Islam > Hukum Perkawinan (Munakahat) > Nikah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Perpustakaan IAIN Kudus
Date Deposited: 24 Apr 2019 06:29
Last Modified: 24 Apr 2019 06:29
URI: http://repository.uinsuku.ac.id/id/eprint/2400

Actions (login required)

View Item View Item